Sumbawa Besar, NTB - Puluhan anggota KSU Rinjani di Kabupaten Sumbawa ternyata masih berharap janji dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Rp 100 juta dan 3 ekor sapi per anggota, bisa terealisasi. Warga yang berasal dari beberapa kecamatan yang didampingi pengurus KSU Rinjani di Sumbawa mendatangi Kantor BRI Cabang Sumbawa, Rabu (9/3/2022).
Kedatangan puluhan anggota KSU Rinjani tersebut dikawal ketat aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK.
Para anggota KSU Rinjani ini tetap ngotot program itu ada, meski sudah banyak klarifikasi baik dari Gubernur NTB maupun Menteri Koperasi disampaikan ke public bahwa dana PEN sebesar Rp 100 juta dan 3 ekor sapi per anggota KSU Rinjani itu tidak ada.
Bahkan Ketua KSU Rinjani, Sri Sudarjo saat ini tengah berurusan dengan hukum di Polda NTB.
Kepada Kapolres Sumbawa yang menfasilitasi pertemuan dengan pihak BRI, pengurus beserta anggota KSU Rinjani di lantai 1 Kantor BRI setempat, mendesak BRI menyatakan bahwa dana PEN dimaksud ada. Selain itu mereka juga meminta BRI Sumbawa menerapkan suku Bunga 3% bagi penerima KUR selama masa pandemi, sebagai implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK meminta anggota dan pengurus KSU Rinjani tetap menjaga kondusifitas dengan menyampaikan aspirasi dalam suasana yang tenang.
Dalam hal ini, pihak BRI akan selalu terbuka dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya, termasuk soal Program PEN.
Selain itu, Kapolres meminta pengurus KSU Rinjani untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama anggotanya secara terang benderang dan tidak memberikan harapan terhadap sesuatu yang masih dalam proses, seolah-olah itu terealisasi.
Apalagi menjadikan sesuatu yang belum pasti kebenarannya. “Kasihan masyarakat, jauh-jauh datang ke sini, ” ujar Kapolres.
Terkait dengan Program PEN dalam bentuk bantuan 1 orang mendapatkan 3 ternak sapi di Provinsi NTB sebagaimana yang digaungkan KSU Rinjani kepada masyarakat, Kapolres menegaskan, itu tidak ada. Yang ada hanyalah bantuan hibah untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan jumlah bantuan satu juta rupiah per PKL.
Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, belum lama ini. Kemudian suku bunga 3% bagi penerima KUR selama masa pandemi, sebagaimana Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, diakui Kapolres.
Namun untuk implementasinya ada penjabarannya dan belum juklaknya untuk pelaksanaan di lapangan. “Jadi jangan memahami aturan itu sepotong-sepotong. Dan juga jikalau memang ada program PEN dan penerapan suku bunga itu, jangan menframing itu hanya untuk anggota KSU Rinjani, karena program nasional ini untuk siapa saja, ” jelas Kapolres.
Pimpinan BRI Cabang Sumbawa, Abdul Azis Setiawan yang ditemui di ruang kerjanya, juga menegaskan tidak ada Program PEN dalam bentuk bantuan 1 orang mendapatkan 3 ternak sapi yang disalurkan melalui BRI. BRI juga tidak memiliki kerjasama dengan KSU Rinjani.
Namun bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha bidang peternakan dan bidang-bidang lainnya dipersilahkan untuk menghubungi atau datang secara individual ke kantor BRI terdekat. Karena BRI memiliki KUR (Kredit Usaha Rakyat) salah satu program PEN yang pada tahun lalu telah menggelontorkan dana sekitar Rp 800 miliar untuk nasabah BRI yang tersebar di kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Sejauh ini bunga KUR, ungkap Azis, sebesar 6% dan berlaku secara nasional.
Seperti diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa tak ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2 triliun dalam bentuk bantuan 1 orang mendapatkan 3 ternak sapi di Provinsi NTB sebagaimana yang digaungkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani kepada masyarakat. Yang ada hanyalah bantuan hibah untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan jumlah bantuan satu juta rupiah per PKL. "Program Pemulihan Ekonomi Nasional setahu saya tidak ada program yang itu. Yang kita lanjutkan hari ini yaitu hibah untuk PKL dan itu jumlahnya hanya satu juta, " kata Teten Masduki, Rabu (26/1/2022).
Menteri Koperasi dan UKM mengatakan, bantuan pembiayaan di sektor peternakan itu bisa melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa diakses oleh siapa saja, tidak harus melalui koperasi atau pihak lain. Jika nilai pinjamannya Rp 100 juta kata Teten, bisa diakses tanpa agunan. "KUR itu untuk semua jenis usaha, " terangnya.
Untuk diketahui KSU Rinjani telah merekrut lebih dari 21 ribu anggotanya dengan janji bahwa akan ada program PEN berupa bantuan ternak sapi sebanyak tiga ekor dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak.
Lantaran banyak masyarakat yang resah dengan hal tersebut, Pemprov NTB telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan para pengurus KSU Rinjani ke Polda NTB atas dugaan penipuan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.(Adbrovo)